Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Minut untuk kepentingan penyidikan. (Foto: Ilustrasi)

MINUT, iNews.id – Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diamankan polisi. Terduga pelaku adalah seorang pria inisial KN (20).

"Ia kemudian diantar oleh keluarga bersama perangkat desa ke Mapolsek Kema, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/11/2022).

Aksi penganiayaan tersebut terjadi Rabu (23/11/2022) akibat salah paham antara korban, pria bernama Irgi, dengan terduga pelaku, di sebuah lokasi pesta minuman keras (miras)

“Diduga karena sudah mabuk di lokasi pesta miras, terjadilah salah paham berujung pemukulan. Tak lama kemudian terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kuningan dan langsung mengarahkannya ke arah korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network