Ilustraei prostitusi online yang menggunakan Michat melibatkan empat orang. (Foto: Dok. Sindonews)

TOMOHON, iNews.id – Empat pelaku prostitusi online di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon, Sabtu (10/9/2022). Mereka diketahui  menggunakan aplikasi MiChat dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, yaitu satu pria berinisial GR (21), dan 3 perempuan, masing-masing berinisial IW (19), PL (19) dan PM (20). Mereka diamankan di sebuah rumah kos di daerah Walian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Minggu (11/9/2022) pagi.

Terungkapnya aksi prostitusi MiChat ini berawal saat petugas sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Saat itu Tim sedang melakukan KRYD di tempat hiburan malam kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di rumah-rumah indekos.

"Saat pemeriksaan di salah satu rumah kos, tim mendapati keempatnya bersama sejumlah barang bukti, antara lain handphone memuat aplikasi MiChat, alat kontrasepsi dan obat komix,” ujarnya.

Keempat pelaku ini langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network