BITUNG, iNews.id – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Samrat-2023 pada hari pertama di Bitung. Satlantas Polres Bitung pun memberikan sanksi tilang.
Operasi hari pertama, Selasa (7/2/2023) tersebut dilakukan dalam bentuk razia kendaraan bermotor di ruas Jalan Raya Wolter Monginsidi Girian, Kota Bitung yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Awaludin Puhi.
“Sasaran operasi antara lain, penggunaan helm SNI, tata cara pemuatan, penggunaan knalpot non standar, kendaraan tidak memiliki TNKB, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan balapan liar,” kata AKP Awaludin Puhi, Rabu (8/2/2023).
Kata dia, pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga tilang.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait