Dua pengemudi serta barang bukti miras cap tikus saat diamankan polisi di Mapolres Bolmong.(Foto: Humas)

Kemudian sekitar pukul 05.10 WITA, tim kembali melihat sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu GranMax bak terbuka bernomor polisi DB 8357 AN.

Di dalam bak yang ditutup menggunakan terpal warna hijau itu, tim mendapati 70 kantong plastik berisi sekitar 875 liter cap tikus.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, cap tikus tersebut rencananya diedarkan di wilayah Bolmong Selatan dan Bolmong.

“Kedua pemilik beserta temannya, juga barang bukti mobil dan total sekitar 975 liter cap tikus tersebut, lalu diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network