Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto. (Foto: Antara) 

GORONTALO, iNews.id - Polres Gorontalo Kota melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan utama di Kota Gorontalo. Penyekatan dilakukan seiring diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di daerah itu.

"Dalam kegiatan penyekatan di jalan raya wilayah Kota Gorontalo, polres dan jajaran polsek melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19," ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 Covid-19 di wilayah non Jawa–Bali.

Dengan penyekatan ruas jalan, Kapolres berharap dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

Selain melakukan penyekatan, personel Polres Gorontalo Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Imbauan kita lakukan setiap hari, dengan menyasar kafe, warung makan serta tempat yang sering dijadikan warga untuk berkumpul," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network