Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, menggugat Bupati Indra Yasin ke PTUN. Dia mengaku, telah mendaftarkan gugatannya untuk mencari keadilan.

"Itu yang saya rasakan. Mungkin orang tidak merasakan, namun setiap warga negara yang merasakan itu, yah berhak merdeka. Saya kan warga negara Indonesia. Sepanjang merasa ada hak-hak yang dilanggar maka semua orang begitu. Akan mencari keadilan," kata Ridwan, di Gorontalo, Minggu (22/8/2021).

Dia menegaskan, setiap orang yang merasakan kehilangan pasti akan mencari. Namun memang ada yang mencari, ada pula yang tidak.

Ridwan mengatakan, hingga kini jabatannya sebagai sekda masih melekat, namun ia dibebastugaskan sementara dari tugas jabatan sudah lebih dari dua minggu.

"Saya sedang mencari keadilan, itu saja," katanya lagi dan enggan menjelaskan mengapa dibebastugaskan dari tugas jabatan yang diembannya.

"Karena sudah di pengadilan, nanti di sana ceritanya dan nanti setelah ada putusannya baru dapat diungkap apa yang terjadi ataupun seperti apa yang terjadi terkait poin yang telah didaftarkan dalam gugatannya," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network