Oleh karena itu kata kapolres, peran TNI, Polri dan pemerintah saat ini penting untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan.
Pada kegiatan tersebut, personel gabungan juga memberikan teguran kepada pelaku usaha yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 Wita.
“Batas waktu yang kami berikan sampai pukul 21.00 WITA. Jadi sudah tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apa saja bukan hanya kafe, toko, mall, kegiatan pesta dan lain sebagainya,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait