GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo telah menyita 34 sepeda motor yang digunakan untuk ajang balapan liar. Sepeda motor tersebut disita dari dua lokasi balapan liar.
"22 unit motor diamankan di jalan bypass dan 12 lainnya di bundaran Saronde," ucap Kabagops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan Hutagalung di Gorontalo, Minggu (10/4/2022).
Ia menegaskan sepeda motor yang digunakan dalam balap liar tersebut telah ditahan dan dikenakan sanksi tilang dan baru bisa dikeluarkan tujuh hari setelah lebaran nanti.
Menurutnya, untuk menangani balap liar yang kebanyakan melibatkan anak di bawah umur, polisi memerlukan penanganan khusus. Tidak hanya membubarkan dan menahan sepeda motor mereka, tetapi juga melakukan tindakan persuasif dengan cara mengimbau orang tua.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait