Tim Elang Utara Resmob Polres Gorontalo Utara, mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian motor berinisial RB, asal Manado. (Foto: Antara/HO-humas Polres)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo membekuk terduga pelaku pencurian motor di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang. Pencuri tersebut berasal dari Manado, Sulawesi Utara.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Iptu Made Budiantara Putra, Selasa (1/11/2022)

Ia mengatakan, pelaku berinisial RB alias Oyi (42) dibekuk oleh tim Elang Utara Reserse Mobile (Resmob) Polres Gorontalo Utara.

RB diketahui sebagai warga Manado, di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil.

Pihaknya kata Made, bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitan, Sulawesi Utara, dalam proses penangkapan tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, mengimbau kepada warga setempat untuk berhati-hati memarkir kendaraan yang dimiliki.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network