Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Gorontalo Utara Asrin Menu mengatakan pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melacak dugaan tersebut.
"Diduga transaksi ilegal penjualan pupuk subsidi ini terjadi di tingkat pengecer. Tim sudah turun dan mengumpul informasi dan data di Desa Papualangi," katanya.
Pihaknya pun mempersilahkan proses hukum sebagaimana dugaan penyelewengan temuan masyarakat.
Editor : Cahya Sumirat
Kapolres Gorontalo Utara pupuk subsidi perbatasan sulawesi tengah Transaksi ilegal pupuk bersubsidi
Artikel Terkait