Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo saat meninjau vaksinasi massal. (Foto: Dok. Humas)

Sebelum disuntik vaksin, para penerima wajib menjalani tahap pendaftaran, kemudian pemeriksaan kondisi kesehatan. Bagi yang memenuhi syarat, lalu menerima vaksin melalui suntikan di lengan. Selanjutnya menjalani observasi di tempat, sekitar 30 menit.

Kapolres dalam kesempatan ini juga mengimbau masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi, agar tetap mematuhi 5M demi menekan laju penyebaran virus corona.

Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Dan bagi masyarakat yang belum divaksin, tidak perlu takut dan khawatir. Mari sukseskan program vaksinasi nasional. Sekali lagi tidak perlu takut, karena vaksin aman dan halal,” ucap Kapolres Tony.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network