SITARO, iNews.id – Razia pelanggar protokol kesehatan masih dilakukan personel Polres Kepulauan Sitaro dan jajaran. Razia digelar dalan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pada Minggu (12/6/2022) pagi, razia dipimpin Kasat Samapta Iptu Jefri Bawole. Patroli dilakukan di sekitar Pasar Ulu, Kecamatan Siau Timur.
“Sasarannya antara lain pelanggar protokol kesehatan, miras, senjata tajam, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Patroli KRYD pagi itu digelar dalam bentuk dialogis. Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait