Patroli KRYD digelar dalam bentuk dialogis. (Foto: Humas)

“Pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, lalu disampaikan imbauan. Dalam patroli KRYD tersebut tidak ditemukan kejadian menonjol," ujarbya.

Meski demikian, patroli tetap digencarkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah gangguan keamanan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network