KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu memeriksa setiap kendaraan pengangkut barang yang melintas di perbatasan kota. Patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan yang sering dilalui kendaraan angkutan barang.
“Tim kemudian juga memeriksa jenis barang apa saja yang dimuat di kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang berdampak negatif bagi masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana, Kamis (27/10/2022).
Menurut Iptu I Dewa, pemeriksaan kendaraan barang dilakukan Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu. Namun tugas tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Rabu (26/10/2022) malam.
Dikatakan, patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan yang sering dilalui kendaraan angkutan barang.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait