MINAHASA, iNews.id – Tim Resmob Polres Minahasa menangkap tiga spesialis pencurian tabung elpiji bersubsidi, Kamis (18/02/2021), sekitar pukul 20.00 WITA. Ketiganya yaitu AM (19), LM (19), dan JM (17), warga Langowan Barat, Minahasa.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan pihak korban beberapa waktu sebelumnya. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di salah satu minimarket di Langowan Barat.
Kecurigaan pun mengarah kuat terhadap ketiga tersangka tersebut. Tim dipimpin Aiptu Roni Wentuk kemudian mencari keberadaan ketiganya, dan berhasil mengamankan mereka. Ketiganya pun mengakui semua perbuatan pencurian tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Minahasa, juga diamankan barang bukti berupa 35 tabung elpiji bersubsidi dan satu buah linggis yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait