Tersangka bersama barang bukti motor Honda Scoopy hasil curian. (Foto: Humas) 

MINAHASA, iNews.id – Pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi pada Jum’at (27/08) dini hari, di Kembuan, Tondano Utara, Kabupaten Minahasa ditangkap Timsus Tarantula Polres Minahasa. Tim mengamankan seorang tersangka berinisial YM (43), warga Wawalintouan, Tondano Barat, Minggu (29/08), sekitar pukul 02.42 WITA.

“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tanpa surat-surat lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Minahasa Iptu Robin Langi, Senin (30/8/2021).

Tersangka mengaku pada Rabu (25/08) sore masuk ke kamar korban lalu mengambil kuci cadangan sepeda motor yang berada di dalam tas.

Dua hari kemudian, tersangka mencuri sepeda motor tersebut dan dibawa ke rumahnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network