MINAHASA, iNews.id – Pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi pada Jum’at (27/08) dini hari, di Kembuan, Tondano Utara, Kabupaten Minahasa ditangkap Timsus Tarantula Polres Minahasa. Tim mengamankan seorang tersangka berinisial YM (43), warga Wawalintouan, Tondano Barat, Minggu (29/08), sekitar pukul 02.42 WITA.
“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tanpa surat-surat lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Minahasa Iptu Robin Langi, Senin (30/8/2021).
Tersangka mengaku pada Rabu (25/08) sore masuk ke kamar korban lalu mengambil kuci cadangan sepeda motor yang berada di dalam tas.
Dua hari kemudian, tersangka mencuri sepeda motor tersebut dan dibawa ke rumahnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait