Personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.(Foto: Humas)

Dari 10 warung tersebut, diamankan total 100 botol miras berbagai merek dan juga 313 liter miras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut semuanya kemudian dibuatkan Surat Tanda Terima Barang Bukti, kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Talaud,

“Barang bukti lalu diamankan di ruangan Satresnarkoba, kemudian para pemilik akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Operasi ini terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Iptu Berti Polii.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network