Dari penangkapan di dua lokasi, pe barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah buku rekening BCA atas nama Rico, dua buah HP, satu HP merk OPPO A57 warna hitam dan satu HP Redmi warna hitam, satu buah buku syair mimpi, dua rangkap kertas rekapan Hongkong tanggal 12 Januari 2021.
Kemudian ada uang hasil permainan judi togel, uang pecahan Rp100.000 empat lembar, uang pecahan Rp50.000 tiga lembar, uang pecahan Rp20.000 satu lembar, ecahan Rp10.000 5 lembar, uang pecahan, Rp5.000 tiga lembar, total Rp635.000, ballpoint 8 buah, tas gantung kulit warna hitam.
"Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polres Tomohon bersama pelaku. Aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika ada masyarakat yang mengetahui, adanya aksi judi togel, agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian," ucap Bripka Bima Pusung, didampingi Personel Tim Resmob lainnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait