MANADO, iNews.id - Sebanyak sembilan jabatan di Polresta Maanado diserahterimakan yang terdiri atas tiga pejabat dan enam Kapolsek. Upacara serah terima jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kamis (27/7/2023).
Dalam amanatnya, Kapolresta meminta jajaran agar selalu meningkatkan tugas-tugas pokok secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Lakukan pemeliharaan kamtibmas maupun penegakan hukum secara profesional dan prosedural sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” kata Julianto, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya ke depan, Polri dihadapkan dengan berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks, di antaranya pengamanan Pemilu Serentak 2024.
“Situasi kamtibmas menjelang tahapan Pileg dan Pilpres 2024 dapat menimbulkan berbagai macam potensi gangguan kamtibmas. Untuk itu harus dapat dikelola dan diantisipasi anggota Polri selaku pemelihara kamtibmas dan pelayan masyarakat maupun sebagai alat penegak hukum,” katanya.
Dia menambahkan, jabatan merupakan amanah yang diberikan oleh negara kepada setiap anggota Polri sehingga mengandung konsekuensi logis untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jabatan ini harus dipertanggungjawabkan, baik kepada organisasi, masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait