Satresnarkoba Polresta Manado terus menggencarkan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.(Foto: Humas)

Kata dia, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pengunjung yang terlibat atau mengonsumsi narkoba. Namun petugas menyita 19 botol minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi.

”Apabila kami menemukan pengunjung tempat hiburan yang mengonsumsi dan atau mengedarkan narkoba, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Razia terus kami tingkatkan untuk menutup celah peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Manado,” tutur Kompol May Diana Sitepu.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network