Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, saat memberikan materi pada rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti-narkoba. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Selama Januari hingga April 2023, Polresta Manado telah menangani sebanyak 29 kasus terkait narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Dari jumlah itu terdapat delapan kasus narkotika, terdiri atae tujuh sabu dan satu ganja.

"Sisanya psikotropika dua , obat-obatan trihexyphenidyl sebelas kasus dan bahan berbahaya minuman beralkohol delapan kasus," kata Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu pada rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba dilaksanakan BNN Kota Manado, Senin (17/4/2023).

Sementara di tahun 2022 Polresta Manado menangani 76 kasus narkoba.

Dia mengatakan dari data-data tersebut, untuk wilayah Kota Manado, ancaman narkoba sangat tinggi jika dibandingkan 14 kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara.

Pengguna narkoba di Manado tersebut awalnya dari coba-coba atau tes akhirnya menjadi kecanduan, dari coba mengumpulkan uang sedikit-sedikit, atau menabung kemudian membeli narkotika tersebut.

"Padahal harga narkotika di Manado cukup tinggi, namun peminatnya juga banyak," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network