HM (20) dan BS (18) ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam). Pelaku masing-masing berinisial HM (20) dan BS (18).

“Keduanya warga Buha, Mapanget, Manado. Mereka ditangkap di wilayah Buha, Senin (18/4/2022) sekitar pukul 23.45 WITA,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (20/4/2022).

Kejadian bermula ketika terjadi senggolan antara sepeda motor pelaku dengan mobil korban bernama Keven Hengkelare (27), di Boulevard Tuminting, Manado.

Lanjut Kombes Pol Sirait, kedua pelaku tidak terima, kemudian memukul dan menikam korban menggunakan sajam. “Korban mengalami luka tikaman di atas pinggul,” ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network