Pelaku penikaman di Karombasa yang ditangkap Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wane. Identitas pelaku yakni berinisial JH alias Apu remaja 16 warga Jalan Siswa, Kecamatan Sario yang menikam korban Refly Mononimbar (28) pemuda asal Kelurahan Winangun II.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi saat korban berboncengan naik motor bersama saudaranya, Randy Luran dan adiknya dari rumah duka pada Minggu (4/4/2021). Di tengah perjalanan, tepatnya di Kelurahan Karombasan Selatan, korban berpapasan dan hampir bertabrakan dengan dua pelaku yang tak dikenal alias Mr X.

Kedua pelaku tersebut kemudian mengatakan sesuatu kepada mereka sambil marah-marah. Korban meminta maaf dan langsung pergi. Namun pelaku yang tidak terima mengejar mereka.

Tiba-tiba korban yang dibonceng merasakan perih di bagian punggung sebelah kanan. Setelah diraba, punggungnya sudah berdarah. Lalu korban mengajak Randy kembali ke rumah duka untuk memberitahukan kejadian tersebut ke keluarganya.

Saat tiba di rumah duka, korban sudah tidak sadar dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara oleh keluarganya untuk dilakukan perawatan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, anggota di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama bergerak mencari keberadaan para pelaku yang sudah berhasil diketahui identitasnya.

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Selasa pagi. Saat ini kasusnya sudah dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Wanea," ujar Aruan, Selasa (6/4/2021) malam. 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network