Pria inisial RK diamankan polisi, Rabu (04/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wita. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria inisial RK (41), warga Manado. Dia diduga mengedarkan narkotika jenis psiko di wilayah hukumnya.

“Pria berinisial RK ini diamankan pada hari Rabu (04/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wita di wilayah Kecamatan Singkil,” ujar Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitep, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis psiko.

“Berdasarkan laporan warga, Tim Satuan Resnarkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network