Pria inisial RK diamankan polisi, Rabu (04/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wita. (Foto: Humas)

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 40 butir psikotropika alprazolam dan uang tunai sejumlah Rp29.000.

“Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kompol May Diana.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network