FIS (26), warga Singkil ditsngkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado.(Foto: Humas)

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 605 butir Trihexyphenidyl  bersama uang transaksi Rp70.000 serta hasil penjualan Rp32.000.

"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network