Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto viral di media sosial akhir-akhir ini karena dikabarkan hilang. Polda Sulut hari ini menyatakan polwan tersebut desersi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Briptu Christiy desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021 dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi.

Polwan kelahiran Manado 26 Desember 1996 ini diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network