Beberapa barang bukti saat diperiksa tim Tarsius. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id  – Sepak terjang KL (21) sebagai anggota  polisi wanita (polwan) gadungan, berakhir di tangan Timsus Tarsius Satreskrim Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, Rabu (21/04/2021), sekitar pukul 01.00 WITA. Wanita berperawakan tomboy, warga Lembean, Minahasa ini diamankan di rumah pasangan sesama jenisnya, di wilayah Aertembaga, Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, kejadian ini terungkap dari viralnya unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).

“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (21/4/2021).

Menurut Jules, pelaku selama ini mengaku sebagai anggota polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan. Tak ayal, aksi yang mencoreng nama institusi Polri ini pun kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network