BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap lima remaja putri dan seorang pemuda di Bitung. Mereka ditangkap gegara aksinya dalam postingan di akun media sosial berpose memegang senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer saat mengapit seorang pemuda.
“Keenam orang tersebut sudah diamankan pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/3/2023).
Dalam postingan tersebut, kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait