Yaitu Sanggar Pramuka Kota Gorontalo, Sanggar Pramuka Kabupaten Gorontalo, Sekretariat DKR Telaga, Sanggar Pramuka Boalemo, Sekretariat DKR Wonosari, Sekretariat Dewan Ambalan SMAN 1 Gorontalo Utara, SMAN 1 Randangan, SMAN 1 Paguat, Sekretariat SAKA POM Gorontalo dan Kantor BPOM Gorontalo.
Hasil uji yang dilakukan menunjukkan ada dua sampel popcorn diduga mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil warna merah dan satu sampel mi basah diduga mengandung boraks. Dua jenis makanan itu ditemukan di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Sampel tersebut selanjutnya akan dibawa ke laboratorium BPOM Gorontalo untuk diuji lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait