Mantan Kapolda Banten ini memastikan usulannya sudah disetujui Jokowi. "Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," kata Sigit.
Diketahui, KPK memberhentikan secara hormat 56 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Sedangkan satu pegawai KPK lainnya yang dinyatakan TMS sudah memasuki masa pensiun.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait