Informasi diperoleh, pelaku SN menganiaya ibu kandung bernama Rietje Mogonta (82). Dia mengiris telinga kanan korban lalu membiarkannya di rumah. Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ranowulu. Akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan tim aparat gabungan dengan tindakan tegas.
Saat ini pelaku dan korban masih dirawat di RSUP Prof RD Kandou Manado. Sementara tiga korban yang terluka saat penangkapan masih dalam perawatan intensif di RSUD Manembo-nembo Bitung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait