Satreskrim Bone Bolango saat reka ulang kasus pembunuhan. (Foto : Humas Polri)

BONE BOLANGO, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Tersangka berinisial HM (50) menikam korban YN (40) yang merupakan suami pertama dari istrinya.

Antara tersangka dan korban diketahui memiliki istri yang sama. Korban suami pertama, sedangkan tersangka suami ketiga.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Moh Ariyanto mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Persitiwa ini terjadi pada Rabu (16/11/2022).

”Ada 18 adegan yang diperagakan mulai dari tersangka memarkir motor di dekat lokasi hingga dia meninggalkan TKP usai menikam korban,” ujar Ariyanto, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, reka ulang ini sekaligus mencocokkan keterangan tersangka kepada penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.

Proses rekonstruksi di TKP ini mendapat pengamanan dari Polres Bone Bolango dan Polsek Bulango. Setelah tuntas, berkas perkara akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut umum.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network