Terduga pelaku pencurian beserta barang bukti berupa handphone dan tab telah diamankan di Mapolresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian di salah satu rumah warga Jalan Pumorow Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Terduga pelaku seorang pria inisial HP (42), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado.

"Dia diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (23/11/2022) pagi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/11/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Diduga HP beraksi pada Senin (29/8/2022) dan mencuri sejumlah barang milik korban. Antara lain, handphone, tab, headset, speaker, kacamata, dompet berisi uang serta surat-surat penting. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp40 juta.

“Korban mengetahui kejadian tersebut usai bangun tidur, sekitar pukul 06.00 WITA dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang. Korban lalu mengecek pintu rumah, yang ternyata sudah dalam keadaan rusak dan terbuka,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network