MANADO, iNews.id - Pria berinisial RP (40) memukul pekerja di rumah tetangganya daerah Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia ditangkap tim Opsnal 1 Polresta Manado usai menerima laporan korban, Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku RP menganiaya korban CH (39) warga Pakowa, Kota Manado. Saat itu korban sedang bekerja di rumah tetangga pelaku.
“Pelaku sudah ditangkap di wilayah Kalasey,” ujarnya, Sabtu (4/6/2022) petang.
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang bekerja mengangkat tanah di rumah tetangga pelaku, Jumat (3/6/2022). Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi sambil marah-marah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait