Pelaku penganiayaan diamanjan di Mapolresta Manado. (Foto: Humas)

“Pelaku mencekik leher, lalu membekap wajah korban menggunakan bantal, kemudian juga memukul wajah dan kepala korban berulang-ulang,” terangnya.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami bengkak di kepala, luka gores di leher, dan memar di bagian pundak kiri serta tangan kanan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, saat akan ditangkap pelaku berupaya memprovokasi warga sekitar dengan cara berteriak-teriak agar keluar rumah, namun tidak ada warga yang terprovokasi.

“Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network