Tim Resmob bergegas langsung menuju Kota Manado dan mendapatkan pria inisial R, yang mengaku mobil tersebut ia dapatkan dari terduga pelaku FR.
“Berdasarkan pengakuan pria inisial R, terduga pelaku telah menukarkan mobil tersebut dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha R25. Keduanya pun sepakat saling tukar kendaraan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah mobil Daihatsu Ayla dan sebuah handphone sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait