MANADO, iNews.id – AR (40), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget usai menikam Tiro (17) hingga tewas. Penikaman dilakukan dengan menggunakan pisau taji ayam saat pesta minuman keras (miras) di acara pengucapan pada Minggu (25/9/2022) sore.
“Kejadiannya di wilayah Kecamatan Mapanget, sekitar pukul 16.30 WITA. Kedua pria tersebut masih ada hubungan kekerabatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/9/2022) sore, di Mapolda Sulut.
Peristiwa bermula ketika sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban yang sedang menggelar acara pengucapan. Pelaku lalu bergabung minum miras bersama korban dan beberapa orang lainnya.
“Korban yang sudah dalam pengaruh miras lalu terlibat cekcok dengan anggota keluarganya. Melihat hal tersebut, pelaku pun menegur sambil menampar korban dan dibalas dengan pukulan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait