Pelaku penikaman beserta barang bukti pisau taji ayam menyerahkan diri. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – AR (40), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget usai menikam Tiro (17) hingga tewas. Penikaman dilakukan dengan menggunakan pisau taji ayam saat pesta minuman keras (miras) di acara pengucapan pada Minggu (25/9/2022) sore.

“Kejadiannya di wilayah Kecamatan Mapanget, sekitar pukul 16.30 WITA. Kedua pria tersebut masih ada hubungan kekerabatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/9/2022) sore, di Mapolda Sulut.

Peristiwa bermula ketika sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban yang sedang menggelar acara pengucapan. Pelaku lalu bergabung minum miras bersama korban dan beberapa orang lainnya.

“Korban yang sudah dalam pengaruh miras lalu terlibat cekcok dengan anggota keluarganya. Melihat hal tersebut, pelaku pun menegur sambil menampar korban dan dibalas dengan pukulan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat itu korban juga melontarkan ancaman akan membunuh pelaku. Keributan ini kemudian dilerai oleh para saksi. Pelaku pergi mengambil pisau taji ayam dari seseorang lalu kembali ke TKP, dan lagi-lagi terlibat keributan dengan korban.

“Korban lalu menyerang pelaku. Saat itu juga, pelaku menikam perut korban beberapa kali dengan menggunakan pisau taji ayam tersebut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adik korban kemudian mengejar pelaku, dan pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget. Sementara itu korban dilarikan ke RS Hermina namun kemudian meninggal dunia.

“Pelaku beserta barang bukti pisau taji ayam telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network