MINUT, iNews.id - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria pelaku pencurian barang elektronik (curanik). Pelaku beraksi di SMA Katolik Don Bosco Lembean, Minggu (2/1/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial YG (49), warga Kawiley Jaga V, Kauditan, Minut.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, di area perkebunan Kawiley, pada Senin (17/01), sekitar pukul 16.00 WITA,” ujarnya, Selasa (18/01) siang, di Mapolda Sulut.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian ini diketahui pertama kali oleh kepala sekolah setempat pada Senin (03/01) pagi, setelah mendapati beberapa pintu dalam keadaan rusak.
“Kemudian dilakukan pengecekan di ruang guru, ruang tata usaha serta dapur, ternyata sejumlah barang inventaris sekolah sudah hilang. Pihak sekolah lalu melapor ke SPKT Polres Minut, pada Selasa (04/01),” jelasnya.
Merespons laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, dilanjutkan penangkapan. Pelaku mengaku mencuri di sekolah tersebut dengan cara mencongkel beberapa pintu menggunakan obeng.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu genset, laptop, televisi, speaker wireless, amplifier, tabung elpiji dan satu kompor gas. Kemudian dua printer, tiga monitor, serta 20 rim kertas.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait