Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulut Mintje Wattu dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Bitung-Minahasa Utara Widhi Astri Aprillia Nia foto bersama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda usai penandatanganan nota kesepahaman jaminan sosial,

MINAHASA UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melindungi pekerja informal melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Program tersebut akan menjadi program prioritas pemerintah.

"Hal ini kami buktikan dengan penandatanganan memorandum of understanding (nota kesepahaman) antara Pemkab Minut dengan BPJamsostek," kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda di Manado, Senin (25/10/2021).

Dia menjelaskan pemkab akan melindungi pekerja informal, tenaga harian lepas, perangkat desa, dan badan pemusyawaratan desa melalui program Jamsostek.

“Ini menjadi jawaban kami, agar para pekerja yang adalah warga Minut tahu bahwa pemerintah hadir di tengah mereka,” katanya.

Bupati Joune menambahkan pemkab menyambut baik kerja sama dengan BPJamsostek.

Program ini, menurut dia, akan menjadi program prioritas pemkab untuk menjamin keamanan masyarakat yang adalah pekerja rentan, saat mengalami kecelakaan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network