Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulut Mintje Wattu dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Bitung-Minahasa Utara Widhi Astri Aprillia Nia foto bersama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda usai penandatanganan nota kesepahaman jaminan sosial,

Melalui program itu, para pekerja informal ini tidak terlalu terbebani untuk biaya rumah sakit dan jika terjadi hal lebih, seperti meninggal dunia, keluarga dan anak akan mendapat jaminan dari hasil kerja sama pemerintah dengan BPJamsostek.

"Pelayanan yang baik sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap bisa meningkatkan lagi pelayanannya agar kerja sama yang dilakukan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah agar melindungi tenaga kerja informal di daerah masing-masing.

Pekerja informal ini akan mendapat perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network