MINAHASA UTARA, iNews.id - Warga Minahasa Utara diminta jangan melanggar protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19 di daerah tersebut. Pasalnya tren kasus Covid-19 mengalamI peningkatan.
"Kasus Covid-19 di Minahasa Utara menunjukan tren peningkatan, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi," kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Rabu (13/10/2021).
Joune mengatakan satu dari 10 kecamatan sudah zona merah, sementara enam kecamatan lain zona kuning, dan tiga kecamatan zona hijau.
Sebelumnya, tujuh kecamatan di Minut masuk zona hijau.
"Saya sudah minta satuan keamanan untuk bertindak tegas jika ada yang melanggar aturan ProKes Minahasa Utara. Ini demi keselamatan rakyat,” katanya.
Kepada jejaring pemerintahan di tingkat basis, para camat, lurah, hukum tua, dan para kepala jaga diserukan agar jangan lelah apalagi lengah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait