MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polresta Manado menangkap pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada Minggu (15/5/2022). Dia mengancam korban bernama Richard (14), warga Kombos Barat.
"Pelaku berinisial RD (15), warga Kombos. Ditangkap di rumahnya,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (17/5/2022).
Dijelaskan Kombes Pol Sirait kejadiannya di Kombos Barat pada Jumat (13/5).
"Saat itu korban sedang mengobrol bersama temannya. Kemudian pelaku datang dan langsung mencabut sajam sambil mengancam korban,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait