Korban yang berupaya mempertahankan HP miliknya, terjatuh hingga mengalami luka di bagian lutut. Korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polresta Manado.
Sementara itu petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya di wilayah Winangun, Kota Manado, sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku saat ditangkap pun mengakui perbuatannya tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait