JM (24), warga Malalayang, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Begitu terbangun pada pagi harinya, korban mendapati pelaku telah kabur dengan membawa handphone miliknya.

“Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta, kemudian melapor ke SPKT Polres Minut sehari usai kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim Opsnal merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya.

“Kemudian dalam pengembangan, tim pun berhasil mendapati barang bukti, di wilayah Singkil, Manado, pada Selasa (12/7) malam. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network