Terduga pelaku pencurian inisial JG (37) bersama barang bukti hasil curian. (Foto: Humas)

Sadar telah terjadi pencurian di rumah anaknya, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Mapanget.

“Polsek Mapanget yang menerima laporan warga segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil curian sudah diserahkan ke Polresta Manado.

"Saat ini terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yaitu, dua buah HP, tiga buah jam tangan, sebuah kalung emas, sebuah cincin emas, sebuah gelang titanium, dua buah cincin titanium, empat buah cincin batu, dua sepasang sepatu santai dan uang sebanyak Rp500.000 sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network