Pelaku pengancaman saat diamankan di Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Seorang pria berinisial EJ (22) mengamuk di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Walian, Kota Tomohon. Pelaku membawa senjata tajam jenis badik berukuran 20 cm untuk mengancam tamu yang membooking pacarnya berinisial L (27) lewat aplikasi Michat namun tidak mau pakai kondom.

Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) dini hari sekira pukul 00.01 WITA.

"Terjadi kasus keributan dimana pelaku membawa pisau jenis badik berukuran 20 cm digunakan untuk mengancam tamu yang ada di penginapan dengan maksud apabila tamu tidak membayar sesuai dengan kesepakatan dan tidak sesuai dengan permintaan perempuan pekerja prostitusi online Michat," tutur Aipda Yanny Watung, Rabu (30/3/2022).

Keributan yang terjadi disebabkan pelaku merasa marah karena tamu  tidak mau melakukan hubungan badan menggunakan alat pengaman (kondom) sesuai dengan permintaan pacar pelaku dimana harus menggunakan alat pengaman karena pecar pelaku sementara haid.

"Maka pelaku langsung datang ke kamar yang dibooking, dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik, namun tamu telah pergi meninggalkan penginapan tersebut dan pelaku berteriak-teriak melampiaskan kekesalannya sehingga para tamu yang lain merasa terganggu," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network