Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut. (Foto: Antara)

Tujuan program PTSL ini, lanjut Wawali adalah agar masyarakat memiliki kepastian hukum serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD). 

Selain itu, memantau wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memastikan batas wilayah antarkelurahan sampai batas antardaerah. 

"Manfaat program PTSL ini adalah peningkatan data administrasi Pemerintah Kota Tomohon, pemetaan zona nilai tanah yang dapat memberikan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network