Mendapat laporan, personel Polsek Sario bersama tim URC Resmob Polda Sulut segera mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di hotel, petugas mendapati para terduga pelaku masih berada di lokasi.
Saat akan ditangkap, terduga pelaku penikaman berusaha menyerang polisi dan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur.
"Tersangka utama, AP sempat melakukan perlawanan terhadap anggota dengan menggunakan sajam (senjata tajam). Oleh karena itu sajam ini kita amankan sebagai barang bukti," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Arie Prakoso, Rabu (3/6/2026).
Saat ini seluruh terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait